1. pengertian kurikulum
Kurikulum 2013 (K-13) merupakan
kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa
percobaanya pada tahun 2013
dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan.Pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah
diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan
SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada tahun 2015 telah diterapkan di
seluruh jenjang pendidikan.
Kurikulum
2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek
keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama
di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang
ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia,
IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
Materi
pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran
standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan
pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Anies Baswedan, menyatakan menghentikan
pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan
kurikulum ini selama satu semester pada tanggal 5 Desember
2014.
2. Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut:
a.a. Tantangan Internal
Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan
dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional
Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi
lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan
prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian
pendidikan.
Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia
dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk
Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif
(anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah
penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada
saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah
bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini
dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan
keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban.
b. Tantangan Eksternal
Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan
berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi
dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan
pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup
masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan
perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO),
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific
Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA).
Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia,
pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang
pendidikan.
Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in
International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International
Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian
anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang
dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji
yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia.
c. Penyempurnaan Pola Pikir
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai
berikut:
1)pola pembelajaran yang berpusat
pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus
memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki
kompetensi yang sama;
2)pola pembelajaran satu arah
(interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif
guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya);
3)pola pembelajaran terisolasi
menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari
siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui
internet);
4)pola pembelajaran pasif menjadi
pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat
dengan model pembelajaran pendekatan sains)
5)pola belajar sendiri menjadi
belajar kelompok (berbasis tim);
6)pola pembelajaran alat tunggal
menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia;
7)pola pembelajaran berbasis massal
menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan
potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik;
8)pola pembelajaran ilmu pengetahuan
tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines);
dan
9)pola pembelajaran pasif menjadi
pembelajaran kritis.
d. Penguatan Tata Kelola Kurikulum
Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut:
1) tata kerja guru yang bersifat
individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif;
2) penguatan manajeman sekolah
melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan
kependidikan (educational leader); dan
3) penguatan sarana dan prasarana
untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran.
e. Penguatan Materi
Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang
relevan bagi peserta didik.
3. 4. Karakteristik
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.mengembangkan keseimbangan antara
pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja
sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
2.sekolah merupakan bagian dari
masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik
menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan
masyarakat sebagai sumber belajar;
3.mengembangkan sikap, pengetahuan,
dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan
masyarakat;
4.memberi waktu yang cukup leluasa
untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5.kompetensi dinyatakan dalam bentuk
kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran
6.kompetensi inti kelas menjadi
unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana
semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai
kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7.kompetensi dasar dikembangkan
didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan
memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan
(organisasi horizontal dan vertikal).
4. 5. Tujuan
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki
kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif,
kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 65 Tahun
tentang Standar Proses, model pembelajaran yang diutamakan dalam implementasi
Kurikulum 2013 adalah model pembelajaran Inkuiri (Inquiry Based Learning),
model pembelajaran Discovery (Discovery Learning), model pembelajaran
berbasis projek (Project Based Learning), dan model pembelajaran
berbasis permasalahan (Problem Based Learning).Untuk menentukan model
pembelajaran yang akan dilaksanakan dapat mempertimbangkan hal-hal sebagai
berikut:
1. Kesesuaian
model pembelajaran dengan kompetensi sikap pada KI-1 dan KI-2 serta kompetensi
pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan KD-3 dan/atau KD-4.
- Kesesuaian model pembelajaran dengan karakteristik KD-1 (jika ada) dan KD-2 yang dapat mengembangkan kompetensi sikap, dan kesesuaian materi pembelajaran dengan tuntutan KD-3 dan KD-4 untuk memgembangkan kompetensi pengetahuan dan keterampilan.
- Penggunaan pendekatan saintifik yang mengembangkan pengalaman belajar peserta didik melalui kegiatan mengamati (observing), menanya (questioning), mencoba/mengumpulkan informasi (experimenting/ collecting information), mengasosiasi/menalar (assosiating), dan mengomunikasikan (communicating).
Berikut adalah contoh kegiatan dalam
model pembelajaran dikaitkan dengan pendekatan saintifik(5M).
Model inkuiri
Model pembelajaran Inkuiri biasanya
lebih cocok digunakan pada pembelajaran matematika, tetapi mata pelajaran
lainpun dapat menggunakan model tersebut asal sesuai dengan karakteristik KD
atau materi pembelajarannya. Langkah-langkah dalam model inkuiri terdiri atas:
- Observasi/Mengamati berbagi fenomena alam. Kegiatan ini memberikan pengalaman belajar kepada peserta didik bagaimana mengamati berbagai fakta atau fenomena dalam mata pelajaran tertentu.
- Mengajukan pertanyaan tentang fenomana yang dihadapi. Tahapan ini melatih peserta didik untuk mengeksplorasi fenomena melalui kegiatan menanya baik terhadap guru, teman, atau melalui sumber yang lain.
- Mengajukan dugaan atau kemungkinan jawaban. Pada tahapan ini peserta didik dapat mengasosiasi atau melakukan penalaran terhadap kemungkinan jawaban dari pertanyaan yang diajukan.
- Mengumpulkan data yang terakait dengan dugaan atau pertanyaan yang diajukan, sehingga pada kegiatan tersebut peserta didik dapat memprediksi dugaan atau yang paling tepat sebagai dasar untuk merumuskan suatu kesimpulan.
- Merumuskan kesimpulan-kesimpulan berdasarkan data yang telah diolah atau dianalisis, sehingga peserta didik dapat mempresentasikan atau menyajikan hasil temuannya.
Problem
Based Learning
Model pembelajaran ini bertujuan merangsang peserta didik untuk belajar melalui berbagai permasalahan nyata dalam kehidupan sehari-hari dikaitkan dengan pengetahuan yang telah atau akan dipelajarinya melalui langkah-langkah pembelajaran sebagai berikut:
Model pembelajaran ini bertujuan merangsang peserta didik untuk belajar melalui berbagai permasalahan nyata dalam kehidupan sehari-hari dikaitkan dengan pengetahuan yang telah atau akan dipelajarinya melalui langkah-langkah pembelajaran sebagai berikut:
- Mengorientasi peserta didik pada masalah. Tahap ini untuk memfokuskan peserta didik mengamati masalah yang menjadi objek pembelajaran.
- Mengorganisasikan kegiatan pembelajaran. Pengorganisasian pembelajaran salah satu kegiatan agar peserta didik menyampaikan berbagai pertanyaan (atau menanya) terhadap malasalah kajian.
- Membimbing penyelidikan mandiri dan kelompok. Pada tahap ini peserta didik melakukan percobaan (mencoba) untuk memperoleh data dalam rangka menjawab atau menyelesaikan masalah yang dikaji.
- Mengembangkan dan menyajikan hasil karya. Peserta didik mengasosiasi data yang ditemukan dari percobaan dengan berbagai data lain dari berbagai sumber.
- Analisis dan evaluasi proses pemecahan masalah. Setelah peserta didik mendapat jawaban terhadap masalah yang ada, selanjutnya dianalisis dan dievaluasi.
Model pembelajaran ini bertujuan untuk pembelajaran
yang memfokuskan pada permasalahan komplek yang diperlukan peserta didik dalam
melakukan insvestigasi dan memahami pembelajaran melalui investigasi,
membimbing peserta didik dalam sebuah proyek kolaboratif yang mengintegrasikan
berbagai subjek (materi) dalam kurikulum, memberikan kesempatan kepada para
peserta didik untuk menggali konten (materi) dengan menggunakan berbagai cara
yang bermakna bagi dirinya, dan melakukan eksperimen secara kolaboratif.
Langkah
pembelajaran dalam project based learning adalah sebagai berikut:
- Menyiapkan pertanyaan atau penugasan proyek. Tahap ini sebagai langkah awal agar peserta didik mengamati lebih dalam terhadap pertanyaan yang muncul dari fenomena yang ada.
- Mendesain perencanaan proyek. Sebagai langkah nyata menjawab pertanyaan yang ada disusunlah suatu perencanaan proyek bisa melalui percobaan.
- Menyusun jadwal sebgai langkah nyata dari sebuah proyek. Penjadwalan sangat penting agar proyek yang dikerjakan sesuai dengan waktu yang tersedia dan sesuai dengan target.
- Memonitor kegiatan dan perkembangan proyek. Guru melakukan monitoring terhadap pelaksanaan dan perkembangan proyek. Peserta didik mengevaluasi proyek yang sedang dikerjakan.
- Menguji hasil. Fakta dan data percobaan atau penelitian dihubungkan dengan berbagai data lain dari berbagai sumber.
- Mengevaluasi kegiatan/pengalaman. Tahap ini dilakukan untuk mengevaluasi kegiatan sebagai acuan perbaikan untuk tugas proyek pada mata pelajaran yang sama atau mata pelajaran lain.
Metode dan
Instrumen Penilaian dalam Kurikulum 2013
Bermacam-macam metode dan instrumen baik dalam bentuk formal maupun
nonformal dipergunakan pada kegiatan penilaian dalam rangka mengumpulkan
informasi. Informasi yang dikumpulkan menyangkut semua perubahan yang terjadi
baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Penilaian dapat dilakukan selama
pembelajaran berlangsung (penilaian proses) dan setelah pembelajaran usai
dilaksanakan (penilaian hasil/produk).
Penilaian
Nonformal/Informal
Penilaian nonformal bisa berupa komentar-komentar guru yang
diberikan/diucapkan selama proses pembelajaran. Saat seorang peserta didik
menjawab pertanyaan guru, pada waktu siswa atau beberapa siswa mengajukan
pertanyaan kepada guru atau temannya, atau saat seorang siswa memberikan
komentar terhadap jawaban guru atau siswa lainnya, dengan demikian berarti guru
telah melakukan penilaian nonformal/informal terhadap performansi siswa
tersebut.
Penilaian
Formal
Penilaian proses formal adalah sebaliknya dari penilaian informal. Penilaian
formal adalah teknik pengumpulan informasi yang didesain untuk mengidentifikasi
dan merekam pengetahuan dan keterampilan siswa. Tidak sama dengan penilaian
proses informal, penilaian proses formal merupakan kegiatan yang disusun dan
dilakukan secara sistematis dengan tujuan untuk membuat suatu simpulan tentang
kemajuan siswa.